SERANG – Gubernur Banten Andra Soni berencana memperluas cakupan program sekolah gratis yang saat ini telah berjalan untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta. Kali ini, Pemprov Banten tengah mendata Madrasah Aliyah (MA) swasta yang dinilai layak untuk diikutkan dalam program serupa.
Komitmen Tekan Angka Putus Sekolah
Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menekan angka putus sekolah. Program sekolah gratis ini diprioritaskan bagi jenjang pendidikan menengah swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Ia mengungkapkan bahwa angka putus sekolah di tingkat menengah di Banten masih menjadi perhatian serius, tercermin dari rata-rata lama sekolah masyarakat Provinsi Banten yang baru mencapai 9,16 tahun.
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Banten sejak Tahun Ajaran 2025-2026 telah meluncurkan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) swasta,” ujar Andra, Kamis (15/1/2026).
Program sekolah gratis yang telah diluncurkan tersebut diikuti oleh 814 SMA, SMK, dan SKh swasta dan berhasil menjaring lebih dari 60 ribu siswa. Andra berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas jangkauannya.
Targetkan Madrasah Aliyah Swasta
Gubernur Banten menargetkan pada tahun ini MA swasta dapat turut berpartisipasi dalam program sekolah gratis. “Jangkauan program dapat menyasar satuan pendidikan berbasis keagamaan, seperti madrasah aliyah,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam proses pendataan MA yang akan diikutsertakan dalam program sekolah gratis.
“Di tahun ini insyaallah. Kan awal tahun ajaran baru Juni-Juli, insyaallah Juni atau Juli sudah punya data. Kita sedang pendataan untuk Madrasah Aliyah,” katanya.
Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Gratis
Selain itu, Jamaluddin juga tengah mengevaluasi pelaksanaan program sekolah swasta gratis di Banten. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pihak sekolah tidak lagi menarik biaya dari para siswa penerima manfaat.
“Dan kita lagi cek ya, karena penerima manfaat sekolah gratis ini harus betul-betul menggratiskan kepada siswanya sehingga kalau seandainya dia masih ada yang bayaran, nanti kita akan ganti atau kita akan putus ininya ya, terkait dengan MOU-nya,” ucapnya.






