Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana di wilayahnya selama 14 hari. Perpanjangan ini, yang berlaku mulai 9 hingga 22 Januari 2026, difokuskan pada pemerataan distribusi bantuan dan layanan kesehatan, terutama ke daerah-daerah yang terisolir.
Fokus Distribusi Bantuan dan Layanan Kesehatan
“Menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026, selama 14 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Januari 2026,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, dilansir dari detikSumut, Kamis (8/1/2026).
Mualem menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dilakukan secara cepat dan merata. Ia juga menekankan pentingnya pembersihan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, hingga pasar yang terdampak bencana.
Instruksi Khusus untuk Daerah Terisolir
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Aceh ini menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemerataan distribusi logistik bagi para korban bencana hingga ke pelosok desa yang masih terisolir. Ia juga memerintahkan agar hak-hak dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi.
“Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolir. Tuntaskan pemulihan dini jalan, jembatan di desa-desa yang masih terisolir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Tuntaskan penyusunan dokumen R3P, paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2026,” tegas Mualem.
Sebelumnya, Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang juga telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari. Saat ini, tercatat masih ada 26 desa di Aceh Tengah yang dilaporkan terisolir akibat bencana.






