Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hadiah istimewa bagi warga ibu kota dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI akan digratiskan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Apresiasi untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh warga. “Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember (2025) dan 1 Januari (2026),” ujar Pramono kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Moda transportasi yang termasuk dalam kebijakan ini meliputi bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menyiapkan pengaturan operasional khusus untuk mendukung kelancaran rangkaian acara perayaan tahun baru.
Memudahkan Mobilitas Perayaan
Kebijakan transportasi gratis ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun di berbagai lokasi di Jakarta. Pramono berharap seluruh acara yang telah disiapkan dapat dinikmati dengan aman dan nyaman.
“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa bahagia, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban,” tuturnya.
Perpanjangan Jam Operasional
Dalam rangka perayaan malam tahun baru, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan beroperasi lebih panjang hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Terdapat pula modifikasi lintasan dan penyesuaian waktu operasional untuk Transjakarta yang melintas di kawasan panggung acara, yang akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, layanan koridor utama Transjakarta yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas akan tetap beroperasi selama 24 jam penuh.
“MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi,” jelas Pramono.
Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan jalan dan penyediaan jalur alternatif di beberapa titik sekitar kawasan panggung acara. Pengaturan ini bersifat situasional dan akan dimulai secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember hingga 01.00 WIB pada 1 Januari.
Untuk mendukung mobilitas, telah disiapkan 36 titik kantong parkir yang tersebar di sekitar lokasi acara. Kantong parkir ini memiliki kapasitas untuk menampung total 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus.






