Berita

Google Buka Suara soal Investasi di Gojek Terkait Kasus Nadiem Makarim, Kejagung: Tunggu Sidang

Advertisement

Google Indonesia memberikan klarifikasi mengenai investasinya di Gojek yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) oleh Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Google menunggu proses persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Google Tegaskan Investasi di Gojek Tak Terkait Kasus

Google pada intinya menegaskan bahwa investasinya di Gojek tidak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penjelasan ini disampaikan Google Indonesia sebagai respons atas dakwaan jaksa.

“Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan, “Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa.”

Investasi Google di Gojek Dilakukan Jauh Sebelum Nadiem Menjabat

Google Indonesia menyatakan bahwa investasi mereka di Gojek telah dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Mendikbudristek. Investasi tersebut dilakukan bersama perusahaan global lainnya pada periode antara tahun 2017 hingga 2021.

“Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” demikian keterangan Google Indonesia yang diterima Minggu (11/1).

Perusahaan teknologi raksasa itu juga menekankan bahwa investasi pada entitas terkait Gojek tidak berhubungan dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan.

“Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami,” tegas Google Indonesia.

Google Bantah Janjikan Imbalan Pejabat Pemerintah

Google Indonesia juga membantah keras pernah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah agar menggunakan produk Google. Menurut mereka, keputusan pejabat menggunakan produk Google adalah murni pilihan mereka sendiri.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” tambah Google Indonesia.

Respons Google soal Penggunaan Chromebook di Daerah 3T

Dalam dakwaan kasus ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun. Salah satu poin dakwaan menyebutkan bahwa siswa dan guru di daerah 3T tidak dapat menggunakan laptop Chromebook untuk proses belajar mengajar karena tidak bisa terkoneksi internet.

Menanggapi hal tersebut, Google menjelaskan bahwa Chromebook dirancang untuk berbagai kondisi ruang kelas, termasuk di daerah terpencil, dan tetap dapat digunakan secara offline.

Advertisement

“Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti,” jelas Google Indonesia.

Google juga menyatakan bahwa Chromebook memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan. Persyaratan ini mencakup solusi digital yang holistik, seperti pemasangan perangkat dengan infrastruktur pendukung konektivitas dan verifikasi kelistrikan.

Praktik serupa, menurut Google, telah terbukti berhasil di daerah terpencil di berbagai negara, termasuk Brasil dan Jepang.

Google Indonesia Tidak Produksi atau Tentukan Harga Chromebook

Google Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir. Peran mereka lebih pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi, sementara penentuan harga dan proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) independen dan mitra lokal.

“Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)–yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management,” ungkap Google Indonesia.

CEU, lanjutnya, adalah sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan penting yang berfungsi melindungi aset publik. Sistem ini memberikan kendali kepada Kementerian dan sekolah untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang, demi memastikan investasi pemerintah aman dan bermanfaat.

Kontribusi Google di Bidang Pendidikan Jangka Panjang

Google Indonesia juga menyoroti kontribusi mereka di bidang pendidikan yang telah terjalin selama beberapa dekade, jauh sebelum kepemimpinan saat ini maupun keputusan pembelian tertentu.

Kontribusi tersebut meliputi pelatihan keterampilan digital untuk pengusaha UMKM, membantu pencari kerja dan pengembang meningkatkan keahlian, dan lain-lain.

“Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia. Lebih dari 58 ribu guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator–jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain mana pun di dunia,” papar Google Indonesia.

Simak juga video Nadiem Bantah Terima Rp 809 M Terkait Pengadaan Chromebook.

Advertisement