Partai Golkar secara resmi menyatakan dukungannya terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini didasari oleh pertimbangan bahwa Pilkada yang dipilih secara langsung oleh masyarakat dinilai memakan biaya politik yang sangat besar.
Alasan Biaya Politik Tinggi
Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menjelaskan bahwa pengalaman Pilkada langsung telah menunjukkan betapa tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan. “Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas yang terakhir itu kan memutuskan dipilih secara DPRD. Pertimbangannya adalah begini, yang pasti adalah kita udah ngalamin yang namanya dipilih langsung oleh masyarakat, yang terjadi adalah biaya politiknya terlalu tinggi,” ujar Mekeng kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).
Mekeng menambahkan, besarnya biaya politik tersebut kerap mendorong oknum kepala daerah untuk mencari cara ‘memutar otak’ demi mengembalikan dana kampanye. Fenomena ini, menurutnya, menjadi salah satu akar munculnya budaya korupsi di kalangan pejabat daerah.
“Kalau biaya terlalu tinggi nantinya orang-orang berpikir kalau saya nanti jadi bupati wali kota, gubernur, saya bisa cari uang di situ untuk balikin duit yang saya udah keluarin banyak. Tapi faktanya udah ratusan bupati ditangkap, mungkin puluhan gubernur ditangkap. Tapi kan nggak sehat, terus tujuan dari Pilkada itu sendiri tidak tercapai,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Partai Golkar merasa bahwa coba kita kembali lagi supaya biaya-biaya politik yang terlalu mahal itu, tidak lagi terjadi sehingga banyak sekali, citranya kan jelek sekali, kita, indeks korupsi kita, ini kan semakin turun. karena pada setiap hari kita lihat ditangkepin bupati, gimana ga turun.”
Perhatian pada Pemilihan Legislatif
Meskipun demikian, Mekeng menekankan bahwa sebelum Pilkada dilaksanakan, isu-isu terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) harus menjadi prioritas utama yang diselesaikan. “Pileg ini kan masih ada berbagai isu yang harus…ada proportional terbuka, tertutup atau campuran. terus parliamentary threshold mau 4 persen, mau 7 persen atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu,” imbuhnya.
Pengawasan dan Keterlibatan Lembaga Penegak Hukum
Apabila wacana Pilkada melalui DPRD disetujui, Golkar mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya dilibatkan secara aktif untuk memantau proses pemilihan. Mekeng juga menyarankan agar anggota DPRD yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah mereka yang memiliki elektoral tinggi.
“Ada orang yang bilang kan kalau pilih DPRD juga nanti ujung-ujungnya ada money politik. Lebih mudah dikontrol 30-40 orang daripada ratusan ribu masyarakat. Kalau DPRD ada satu kabupaten misalnya DPRD nya 40 orang, turunin aja KPK, turunin aja itu jaksa, polisi, segala macem jagain 40 orang. Daripada turun mau jaga, misalnya pemilihnya 200 ribu mau turunin berapa orang,” jelasnya.
Hak Rakyat dan Konstitusionalitas
Mekeng menegaskan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tidak berarti mengambil hak rakyat. Ia berpendapat bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional.
“Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa itu sama-sama mengambil haknya rakyat, menurut saya itu pandangan yang salah. Haknya rakyat itu tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu negara wajib mensejahterakan rakyat,” kata dia.
“Jadi wajib itu dan itu haknya, haknya rakyat, karena apa dia sudah kasih kepada negara melalui pajak, dia jalanin pemerintahan dengan baik, supaya kami sejahtera. Itu haknya hak dasarnya hidup makmur itu. bukan untuk cara-cara milih mau langsung kek, mau ga langsung kek itu cuma cara. dan kita sudah coba, cuma caranya ada yang melalui langsung, ada yang tidak langsung,” imbuhnya.






