Berita

Golkar Buka Peluang Bahas Penghapusan Ambang Batas Parlemen, PAN Desak Perbaikan Sistem Pemilu

Advertisement

Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk mendiskusikan usulan tersebut secara politik.

Golkar Terbuka untuk Diskusi Politik

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyatakan partainya siap membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen. Menurutnya, ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan suara yang terbuang, tetapi juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik.

“Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Irawan menekankan pentingnya membahas dampak dari penurunan ambang batas parlemen. Ia berpendapat bahwa kesepahaman dan konsensus awal mengenai tujuan penerapan atau penghapusan threshold serta dampaknya jika diturunkan hingga nol persen, tetap, atau dinaikkan, harus disepakati terlebih dahulu.

“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan,” katanya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Jawa Timur V itu mengingatkan bahwa keputusan ini akan memengaruhi sistem pemerintahan. Ia juga menyoroti bahwa banyak negara masih menerapkan threshold dalam pemilu mereka.

“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” ujarnya.

Advertisement

PAN Desak Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Usulan penghapusan ambang batas parlemen sebelumnya dilontarkan oleh PAN. Partai berlambang matahari ini menilai ketentuan ambang batas yang ada saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, mengungkapkan pandangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy.

Ia menambahkan, banyaknya suara yang tidak terwakili di DPR akibat ambang batas parlemen mencapai belasan juta.

“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambung dia.

Advertisement