Berita

Golkar: Ambang Batas Parlemen Kunci Menuju Sistem Multipartai Sederhana yang Kompatibel dengan Presidensial

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih memegang peranan penting sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana di Indonesia. Menurutnya, sistem multipartai sederhana adalah konfigurasi yang paling sesuai dan kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Ambang Batas Parlemen untuk Memperkuat Sistem Presidensial

“Ya, itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” ujar Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Sarmuji menjelaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, Partai Golkar berkomitmen untuk mendukung setiap instrumen yang dapat memperkuat sistem presidensial.

“Sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah oleh dalam Undang-Undang Dasar kita ya. Jadi apa saja instrumen apa saja yang yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana Golkar pasti akan setuju,” tuturnya.

Pembahasan Angka Ideal Ambang Batas

Meskipun demikian, Sarmuji mengakui bahwa partainya belum menetapkan angka ideal terkait besaran ambang batas parlemen. Ia menyatakan bahwa penentuan angka tersebut akan menjadi agenda pembahasan bersama dengan partai-partai politik lainnya.

Advertisement

“Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama,” katanya. “Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana,” imbuhnya.

Usulan Penghapusan Ambang Batas dari PAN

Pernyataan Sarmuji ini muncul setelah adanya usulan penghapusan ambang batas parlemen yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. PAN berpendapat bahwa ketentuan ambang batas yang berlaku saat ini telah menyebabkan suara jutaan pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambung Eddy.

Advertisement