Berita

Gerindra DKI Desak Sanksi Tegas Pelaku Pembuang Sampah di Tanggul Muara Baru

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyuarakan keprihatinan mendalam atas tumpukan ratusan ton sampah di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Ia menyoroti ulah oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab karena membuang sampah di area tersebut.

Desakan Sanksi Tegas

“Ya tentunya kita turut prihatin atas prilaku dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum yang masih mengedepankan ego pribadi tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan bisa merugikan orang lain atau bahkan dirinya sendiri beserta keluarganya,” kata Rani kepada wartawan pada Selasa (20/1/2025).

Sebagai Sekretaris DPD Gerindra DKI, Rani mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas para pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Ia juga meminta agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

“Untuk itu perlu diinvestigasi usut tuntas para oknum ini untuk diberikan sanksi tegas setimpal dengan perbuatan dan dampaknya agar jera dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Rani menambahkan, jika pelaku pembuangan sampah adalah pihak swasta, maka izin usaha mereka dapat dicabut. Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah terselesaikan tanpa adanya kerja sama dari semua pihak.

“Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Memang tanpa support bersama, masalah sampah ini tak akan pernah berujung selesai,” imbuhnya.

Respons Dinas Lingkungan Hidup

Sebelumnya, tumpukan sampah di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat.

Advertisement

“Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi, Senin (19/1/2026).

Yogi menambahkan, warga Muara Baru, Jakarta Utara, juga telah menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Warga menegaskan tidak ingin disalahkan atas ulah segelintir oknum.

“Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air,” ujar Yogi.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya.

Proses Pengangkutan Sampah

DLH DKI Jakarta telah berhasil mengangkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru. Penanganan sampah ini dilakukan secara intensif sejak Jumat (16/1) dengan mengerahkan ratusan petugas dan berbagai armada pendukung.

Advertisement