Berita

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2029

Advertisement

Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mengumumkan niatnya untuk bertransformasi menjadi partai politik. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang digelar pada Minggu (18/1/2026), dengan tujuan utama mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di masa mendatang.

Targetkan Anies Baswedan sebagai Pemimpin Nasional

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan aspirasi organisasinya dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube Gerakan Rakyat. “Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin.

Sahrin menambahkan bahwa perjuangan yang telah dimulai sejak tahun 2023 ini membawa harapan yang semakin besar bagi Gerakan Rakyat. Ia menegaskan bahwa ormas tersebut akan segera bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.

“Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” jelasnya.

Tantangan Mendirikan Partai Politik

Meskipun demikian, Sahrin menyadari bahwa proses pendirian partai politik bukanlah hal yang mudah. Ia mengingatkan para anggota mengenai kompleksitas persyaratan yang harus dipenuhi.

Advertisement

“Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” ungkap Sahrin.

Lebih lanjut, Sahrin memaparkan struktur yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah partai politik. Ia menekankan pentingnya representasi di setiap provinsi di Indonesia.

“Yang pertama untuk mendirikan partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100% di tingkat wilayah, berarti kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi yang kedua harus ada 75% di seluruh daerah, berarti sekitar 402 kota/kabupaten kita harus memiliki struktur,” terangnya.

Advertisement