Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera berdiskusi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait mengenai rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris. Lahan tersebut diketahui berstatus sebagai cagar budaya, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan pelestarian.
Pembahasan Lintas Sektor untuk Pemanfaatan Cagar Budaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov DKI pada prinsipnya mendukung keputusan pemerintah pusat terkait rencana tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya seluruh tahapan administrasi dan ketentuan cagar budaya untuk dipenuhi.
“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta men- support, mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” ujar Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Pramono menjelaskan bahwa bangunan bekas Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016. Oleh karena itu, setiap rencana pemanfaatan harus melalui pembahasan lintas pihak.
“Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Untuk itu, nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” tambahnya.
Presiden Prabowo Siapkan Lahan Strategis untuk Gedung MUI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penyediaan lahan di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2).
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran ulama dan lembaga keumatan di Indonesia.
“Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo.
Presiden juga menyebutkan bahwa gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang. Ia bahkan sempat menyinggung potensi pembangunan gedung bertingkat tinggi di lokasi tersebut.
“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” ujarnya.
Lokasi Gedung Baru MUI di Bekas Kedubes Inggris
Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa gedung yang disiapkan Presiden Prabowo untuk pusat lembaga-lembaga umat Islam berlokasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut merupakan bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang terletak di samping Jalan Thamrin, dekat Hotel Grand Hyatt.
“Gedung yang mau difungsikan untuk gedung umat adalah gedung yang dulunya Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt,” ungkap Nusron Wahid di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2).






