Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, meresmikan selesainya penataan dan aktivasi Gedung Abdullah Kamil di Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (24/01/2026). Gedung bersejarah ini kini siap kembali menjadi ruang ekspresi dan penguatan ekosistem kebudayaan Minangkabau setelah 16 tahun terbengkalai akibat gempa bumi pada 2007 dan 2009.
Kantong Kebudayaan dengan Visi Kebangsaan
Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan peran strategis Gedung Abdullah Kamil sebagai ‘kantong kebudayaan’ yang sarat nilai sejarah dan memiliki visi kebangsaan yang kuat. “Gedung Abdullah Kamil ini sudah menjadi suatu kantong kebudayaan sendiri. Setelah vakum dua windu, dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret, salah satunya melalui aktivasi penataan sarana dan prasarana,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Setelah melalui proses penataan selama setahun, gedung ini kini dapat diaktifkan kembali untuk berbagai kegiatan kebudayaan. Fadli berharap gedung ini dapat menjadi ‘lonceng kebudayaan’ yang terus berbunyi nyaring dan menginspirasi kebudayaan Minangkabau. “Kita berharap mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil dapat menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau,” tuturnya.
Amanat Konstitusi dan Kekuatan Budaya Indonesia
Fadli menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. “Ini adalah perintah konstitusi yang sangat kuat. Tugas kita bukan hanya memajukan kebudayaan di tengah peradaban Indonesia, tetapi di tengah peradaban dunia, terlebih di era globalisasi ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi batas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli menyoroti pentingnya membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, mencakup berbagai aspek mulai dari tradisi hingga kontemporer, termasuk seni pertunjukan, sastra, musik, film, hingga kuliner. Ia melihat budaya sebagai soft power sekaligus peluang ekonomi yang signifikan di masa depan.
“Kita harus menciptakan Indonesian Wave sebagaimana Hollywood, Bollywood, dan Korean Wave. Kekuatan kita luar biasa karena tidak ada negara dengan keberagaman budaya sehebat Indonesia,” ungkapnya.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan Budaya
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi erat dengan berbagai pihak. Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kemitraan dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi seni, sektor swasta, BUMN, serta kalangan filantropis. Bentuk kerja sama ini mencakup public private partnership dan naming rights untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan fasilitas budaya.
Gedung Abdullah Kamil diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan, melengkapi keberadaan taman budaya, museum, dan cagar budaya di Sumatera Barat. Potensi penetapannya sebagai cagar budaya di masa mendatang juga terbuka.
“Budaya Minangkabau adalah budaya yang kuat dan panjang tradisinya. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutannya dengan menciptakan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Fadli.
Peresmian ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bahri, Ketua Yayasan Genta Budaya Weno Aulia Durin, akademisi Prof. Fasli Jalal, maestro sastra Taufik Ismail, serta Direktur dan Komisaris Utama PT Semen Padang. Dari Kementerian Kebudayaan hadir Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Feri Arlius dan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Yayuk Sri Budi Rahayu.






