Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan gaji guru madrasah yang dinilai masih sangat minim. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh atas nasib para pendidik tersebut.
Pemerintah Pusat Wajib Bertanggung Jawab
“Agama itu kewenangan pemerintah pusat. Jadi tanggung jawabnya juga pemerintah pusat. Mau ditaruh di dirjen mana pun, itu bukan soal. Yang jelas harus diselesaikan,” ujar Abidin kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Abidin menyoroti belum terdatanya penanganan guru madrasah secara terpusat di lingkungan Kementerian Agama. Saat ini, guru agama di madrasah berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), sementara guru agama lainnya tersebar di berbagai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas).
“Berarti guru di bawah Kementerian Agama itu tidak berada dalam satu direktorat jenderal. Ada Dirjen Pendis, ada Dirjen Bimas. Tapi yang sekarang menjadi persoalan serius kan guru-guru madrasah,” jelasnya.
Gaji Guru Madrasah Memprihatinkan
Fakta yang terungkap, masih ada guru madrasah yang menerima gaji sekitar Rp 100 ribu per bulan. Abidin meminta Kementerian Agama untuk memastikan data jumlah guru yang mengalami kondisi tersebut secara akurat.
“Datanya ada atau tidak? Kalau ada, ini harus dimasukkan ke dalam mata anggaran ke depan. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ancaman Tak Setujui Anggaran
Komisi VIII DPR bahkan mengancam tidak akan menyetujui anggaran Kementerian Agama jika persoalan gaji guru madrasah tidak dimasukkan secara jelas dalam perencanaan anggaran.
“Komisi VIII tidak akan menyetujui anggaran kalau bagian ini tidak dimasukkan. Karena ini kewenangan pemerintah pusat, maka harus ada mata anggaran untuk menyelesaikan gaji guru-guru itu,” kata Abidin.
Abidin mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar di daerah jika terus dibiarkan. Ia mendorong Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan polemik tersebut.
“Kalau ini terus berlarut, demo bisa terjadi di mana-mana. Maka lebih baik kita selesaikan pelan-pelan tapi tuntas,” pungkasnya.






