Berita

Gajah Sumatera Ditemukan Tanpa Kepala dan Gading, Polda Riau Usut Perburuan Liar

Advertisement

Polda Riau tengah mengusut kasus kematian tragis seekor Gajah Sumatera yang ditemukan tanpa kepala dan gading di Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengindikasikan kematian satwa dilindungi ini akibat perburuan liar.

Kematian Gajah Diduga Akibat Perburuan Liar

Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Sanggara Yudha, menyatakan bahwa hilangnya bagian wajah gajah mengindikasikan adanya perburuan liar. “Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar,” ujar Sanggara Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).

Kabar kematian gajah ini pertama kali diungkap oleh BKSDA Riau pada Senin (9/2/2026). Temuan bangkai gajah di Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau, pada Senin (2/2) kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Polres Pelalawan dan Polda Riau. Olah tempat kejadian perkara (TKP) segera dilakukan oleh Polda Riau dan BKSDA Riau pada Selasa (3/2).

Kondisi Gajah yang Mengerikan

Kapolres Pelalawan, AKBP John Luois, menjelaskan kondisi gajah saat ditemukan. “Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk,” kata AKBP John, dilansir detikSumut, Kamis (5/2). Gajah jantan tersebut ditemukan mati di sekitar konsesi perusahaan HTI Distrik Ukui.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, termasuk olah TKP dan pengambilan keterangan saksi. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujar John.

Penyelidikan Ilmiah dan Komitmen Kapolda

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan geram atas tindakan pelaku. Ia menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam menggunakan metode scientific crime investigation. “Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja,” kata Kapolda.

Advertisement

Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, bahkan menyamakan dirinya sebagai “bapaknya gajah” karena kedekatannya dengan satwa tersebut. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku tertangkap. “Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini kita bisa lakukan secara bertahap,” kata Irjen Herry, Sabtu (7/2).

Lima Saksi Diperiksa, Tim Gabungan Dibentuk

Hingga kini, Polda Riau telah memeriksa lima orang saksi terkait kematian gajah tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau.

“Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap,” ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu. Ia menambahkan bahwa hasil keterangan saksi, labfor, dan nekropsi akan dianalisis.

Kementerian Kehutanan Panggil PT RAPP

Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) juga telah memanggil pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) terkait kasus ini. Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi adalah kejahatan serius.

“Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konsesi,” kata Dwi Januanto, dilansir Antara, Minggu (8/2). Ia menambahkan bahwa kelalaian dalam perlindungan satwa akan berkonsekuensi hukum.

Advertisement