Berita

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelalawan, Proyektil Bersarang di Tengkorak

Advertisement

Seekor gajah Sumatera ditemukan tewas di area lahan konsesi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengonfirmasi adanya temuan proyektil di kepala satwa dilindungi tersebut.

Temuan Proyektil dan Kondisi Mengenaskan

“Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” ujar Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, Jumat (6/2/2026). Gajah malang ini ditemukan mati pada Senin (2/2) dalam kondisi mengenaskan. Sebagian besar kepala, termasuk area mata dan belalai, dilaporkan hilang. “Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang,” kata Rini. Tak hanya itu, kedua gading gajah tersebut juga turut hilang.

Pihak BKSDA telah melakukan pemeriksaan bangkai pada Rabu (3/2). Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan. “Kondisinya sudah mengalami pembusukan, perkiraan kematiannya lebih kurang 10 hari,” jelas Rini.

Polda Riau Usut Tuntas Pembunuhan

Menanggapi temuan ini, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa gajah Sumatera tersebut mati dibunuh secara sengaja. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

“Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Irjen Herry Heryawan saat memberikan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).

Advertisement

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku pembunuhan. Penyelidikan ini melibatkan unsur Polisi Kehutanan dan BKSDA Pekanbaru. “Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA,” imbuhnya.

Irjen Herry Heryawan dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan pelestarian alam dan satwa endemik Sumatera, termasuk gajah dan harimau. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian gajah sebagai warisan alam Riau. Tindakan membunuh satwa yang dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem secara permanen.

Kapolda juga mengimbau masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah untuk tidak melakukan tindakan anarkis apabila terjadi konflik satwa, melainkan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Advertisement