Berita

Fraksi Golkar MPR RI Fokus Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat di 2026

Advertisement

Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan agenda prioritasnya sepanjang tahun 2025 dan 2026. Fokus utama pada tahun 2025 diarahkan pada pengembangan sektor pendidikan, sementara pada tahun 2026, isu obligasi daerah akan menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemerintah daerah.

Pendidikan Menjadi Prioritas Utama

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, menegaskan bahwa isu pendidikan merupakan perhatian serius bagi fraksinya. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang seharusnya mengalokasikan 20% anggaran dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Mekeng menyoroti bahwa realisasi anggaran tersebut belum sepenuhnya mencapai angka yang diharapkan.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan Mekeng dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia berharap agar anggaran pendidikan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan nasional. Mekeng meyakini bahwa kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada sistem pendidikan yang berjalan efektif.

Obligasi Daerah sebagai Solusi Fiskal Daerah

Selain pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penerbitan obligasi daerah atau municipal bond yang telah mulai dikaji sejak September 2025. Langkah ini dianggap krusial mengingat banyak pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Rencananya, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi tuan rumah sarasehan nasional berikutnya. Kegiatan ini akan dijeda selama bulan puasa dan dilanjutkan kembali setelah Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Setelah rangkaian kegiatan tersebut selesai, Fraksi Golkar akan menyusun naskah akademik untuk diajukan kepada DPR sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang obligasi daerah.

Advertisement

Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dan Hak Dasar

Mekeng menambahkan bahwa Fraksi Partai Golkar MPR RI juga akan mengkaji isu-isu konstitusional lainnya, termasuk kemiskinan dan kesehatan, yang merupakan hak dasar rakyat dan memerlukan perhatian negara. Ia menegaskan bahwa berbagai isu ini akan menjadi pembahasan sepanjang tahun 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa fraksinya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, termasuk polemik kesenjangan sosial. Isu fakir miskin dan anak-anak terlantar juga menjadi perhatian khusus.

Pembahasan ini berkaitan erat dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak-hak dasar warga negara. Hasil kajian yang didapat nantinya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI serta kepada pemerintah, dengan tujuan agar amanat konstitusi dapat dijalankan secara optimal dan mampu mengurangi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” tutur Ferdiansyah.

Advertisement