Berita

Fakta Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi Terungkap: Pelaku Suami Siri Ditangkap

Advertisement

Seorang wanita berinisial SM, 23 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Dugaan awal mengarah pada pembunuhan, dengan pelaku yang kemudian teridentifikasi sebagai suami siri korban.

Kronologi Penemuan Jenazah

Penemuan jasad SM berawal dari kekhawatiran kerabatnya. Ibu korban meminta kerabat untuk mengecek kondisi SM setelah korban tidak dapat dihubungi. Bersama dengan penjaga kos, kerabat korban mendatangi kamar kos SM. Pintu kamar ditemukan terkunci dari dalam. Setelah berupaya membuka pintu dengan kunci duplikat, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Temuan Tak Biasa di Lokasi Kejadian

Tim kepolisian yang tiba di lokasi penemuan jenazah melakukan pemeriksaan awal. Ditemukan adanya botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan di dekat korban. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kaitan temuan tersebut dengan penyebab kematian korban.

Advertisement

“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan setelah penemuan jenazah, pelaku yang merupakan suami siri korban berinisial AR berhasil ditangkap di Lebak, Banten.

“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).

Advertisement