Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menerima audiensi dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan ini berfokus pada rencana peringatan Hari Musik Nasional (HMN) 2026 yang akan diselenggarakan di berbagai daerah dengan penekanan pada kolaborasi dan penguatan kebudayaan nasional.
PAPPRI: HMN Momentum Kebudayaan Sejak 1986
Sekretaris Jenderal PAPPRI, Dwiki Darmawan, menjelaskan bahwa organisasinya telah menggagas Hari Musik Nasional sejak 30 tahun lalu, tepatnya pada 27 Februari 1986. PAPPRI secara konsisten telah menjaga peringatan ini selama lebih dari dua dekade.
“Hari Musik Nasional harus terus dijaga sebagai momentum kebudayaan, sebagai harapan bagi kekuatan musik nasional. Kami sebagai organisasi profesi merasa bertanggung jawab untuk memastikan peringatan ini tidak terlewatkan dan tetap selaras dengan kebijakan kebudayaan nasional,” ujar Dwiki, dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Hari Musik Nasional sendiri secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 dan diperingati setiap tanggal 9 Maret. Untuk tahun ini, PAPPRI merancang serangkaian acara yang disesuaikan dengan momentum bulan Ramadan. Puncak peringatan pada 9 Maret akan dipusatkan di Gedung Negara, Serang, Banten. Acara ini akan melibatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAPPRI dari seluruh Indonesia dan rencananya akan menampilkan berbagai talenta lokal bernuansa religius, seperti Terbang Gede, Genjring Zikir, Rudat, hingga salawat. Hal ini merupakan upaya untuk menampilkan kekayaan ekspresi musik daerah dalam peringatan nasional.
Dukungan Penuh untuk Ekosistem Musik Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungannya terhadap inisiatif PAPPRI dalam menghidupkan ekosistem musik nasional. Ia menekankan pentingnya memajukan musik Indonesia.
“Kami sangat mendukung upaya-upaya untuk terus menghidupkan dan memajukan musik Indonesia. Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret sejalan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kami terbuka untuk berkolaborasi dan mendukung agenda yang telah direncanakan,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon juga menyambut baik rencana pelaksanaan peringatan Hari Musik Nasional yang akan digelar pada 9 Maret di Banten dan dilanjutkan pada 15 April di Taman Ismail Marzuki. Ia secara khusus mendorong agar unsur musik dangdut dihadirkan dalam rangkaian perayaan tersebut. Dorongan ini sejalan dengan proses pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO, yang saat ini tengah dipersiapkan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra, Direktur Film, Media, dan Seni Saifullah, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, serta jajaran pengurus PAPPRI. Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya bersama PAPPRI untuk terus memperkuat musik sebagai salah satu pilar pemajuan kebudayaan nasional, sekaligus memastikan Hari Musik Nasional menjadi momentum strategis dalam merayakan keberagaman, kreativitas, dan identitas musik Indonesia.





