Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon angkat bicara mengenai penolakan pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya terhadap penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo. Fadli Zon menyatakan bahwa langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian cagar budaya.
Penegasan Pemerintah untuk Pelestarian Cagar Budaya
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” ujar Fadli Zon usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Keraton Solo kepada KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Dalam kunjungannya, Fadli Zon meninjau langsung kondisi bangunan keraton dan menemukan sejumlah area yang memerlukan perawatan. Ia menekankan urgensi revitalisasi.
“Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi. Potensinya sangat besar, ini akan baik untuk keluarga besar keraton, untuk masyarakat Solo, dan kita semua,” jelasnya.
Upaya Komunikasi dan Undangan yang Terabaikan
Fadli Zon menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan terus berupaya menjalin komunikasi dengan PB XIV Purbaya. Ia mengklaim pihak keraton telah diundang untuk menghadiri acara penyerahan SK tersebut.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” ungkapnya.






