Berita

ETLE Drone Patrol Korlantas Polri Kini Awasi Bogor, Jaktim, dan Jaksel, Fokus Pelanggaran Helm

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi di wilayah strategis seperti Bogor, Jakarta Timur (termasuk jalur arah Bogor), dan Jakarta Selatan. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di area dengan mobilitas tinggi.

Inovasi Penegakan Hukum Modern

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, menyatakan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi adalah inovasi kunci Korlantas Polri untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Penggunaan teknologi drone memungkinkan pengawasan yang luas dan presisi, terutama di jalur-jalur penghubung Jakarta-Bogor yang kerap padat.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan ini adalah pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di perkotaan dan jalur penyangga ibu kota.

“Pelanggaran tidak menggunakan helm merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Faizal. Ia merujuk pada Pasal 106 ayat (8) jo Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengancam pelanggar dengan pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp 250.000.

Proses Penindakan Transparan dan Akuntabel

Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone beresolusi tinggi akan diproses melalui sistem ETLE nasional tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini menegaskan prinsip penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan presisi.

Advertisement

Kegiatan ini berada di bawah pengawasan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Ia memastikan kesiapan personel, optimalisasi perangkat drone, serta validitas data hasil perekaman. Evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga kualitas penindakan sesuai ketentuan hukum.

Kombes Dwi menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran helm juga berfungsi sebagai upaya edukasi. “Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan melalui sosialisasi, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada keselamatan,” katanya.

Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Drone Patrol Presisi di Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, menurunkan angka fatalitas kecelakaan, serta menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Advertisement