Pemerintah Kabupaten Bogor bersama jajaran kepolisian akan menerapkan penyekatan di enam titik utama sepanjang Jalan Raya Puncak, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan yang menjadi destinasi favorit wisatawan.
Titik Penyekatan Kendaraan
Menurut keterangan resmi Diskominfo Kabupaten Bogor pada Sabtu (27/12/2025), sistem penyekatan kendaraan yang diterapkan oleh Polres Bogor akan fokus pada enam lokasi strategis. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik tersebut.
Berikut adalah enam titik penyekatan yang telah disiapkan:
- SPBU Patung Ayam
- Simpang Pasir Angin
- Simpang Megamendung
- Simpang Lokawiratama
- Simpang Taman Safari
- Gunung Mas
Selain fokus pada pengaturan lalu lintas, langkah antisipasi bencana alam juga menjadi prioritas. Alat berat akan ditempatkan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi tanah longsor.
“Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan lalu lintas serta pengalihan rute yang telah ditetapkan demi terciptanya malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar,” demikian imbauan yang disampaikan.
Jadwal Car Free Night dan Pengalihan Arus
Kawasan Puncak akan menerapkan kebijakan car free night mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2025 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
Bagi pengendara yang menuju Cianjur atau Bandung, terdapat dua opsi jalur alternatif yang bisa digunakan:
- Via Jonggol: Melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
- Via Sukabumi: Melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.
Untuk kendaraan roda empat, car free night diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB. Sementara itu, kendaraan roda dua akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB.
Informasi ini sebelumnya telah diunggah melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc.






