Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah mantan pejabat negara. Salah satunya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito Ariotedjo ditanyai oleh penyidik mengenai kunjungannya ke Arab Saudi pada tahun 2022 lalu, yang juga dihadiri oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito di gedung Merah Putih KPK.
Dito menjelaskan bahwa saat itu terdapat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan pihak Arab Saudi, yang juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya.
Pertemuan dengan Putra Mahkota
Dito juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, ia bersama Presiden Jokowi bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas secara spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.
Mengenai tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi, Dito menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya membahas satu topik tentang haji.
Pembahasan Investasi dan IKN
Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi mencakup berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
Dito menambahkan, dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia tidak membahas mengenai penambahan kuota haji, melainkan perbaikan terkait pelayanan haji.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.
KPK Dalami Asal Usul Kuota Tambahan
Penyidik KPK mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Dito Ariotedjo semakin memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.
Budi menambahkan bahwa keterangan Dito masih akan dianalisis lebih lanjut dan KPK masih terbuka untuk memanggil pihak lain.
“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tutur Budi.
Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kebijakan pembagian kuota tambahan 20 ribu untuk haji 2024 yang dilakukan era Yaqut Cholil Qoumas dinilai membuat 8.400 anggota jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat.






