Berita

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Polisi Terkait Kasus Pornografi

Advertisement

Malang – Polresta Malang Kota secara resmi menahan Imam Muslimin, yang akrab disapa Yai Mim, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Penahanan dilakukan pada Senin (19/1/2026) malam.

Penahanan Setelah Pemeriksaan

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Malang Kota, Ipda Luqman Shobikin, mengonfirmasi penahanan tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” ujar Luqman kepada detikJatim, Senin (19/1/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan oleh penyidik segera setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Advertisement

Yai Mim Siap Dihukum Jika Terbukti Bersalah

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Yai Mim mengaku dicecar sebanyak 53 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi hukum, termasuk hukuman penjara, apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim di sela-sela pemeriksaan yang dijalaninya.

Advertisement