Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, kembali memimpin jalannya rapat setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Kali ini, Eko memimpin rapat Komisi VI DPR bersama Perum Bulog yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
Dua Agenda Utama Rapat
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Eko Patrio memimpin langsung pembahasan dua agenda utama. Agenda pertama berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, agenda kedua fokus pada penanganan bencana yang terjadi di Sumatera.
“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” ujar Eko seperti dikutip dari kanal YouTube DPR, Kamis (22/1/2026).
Pergantian Anggota Komisi VI
Selain membahas agenda tersebut, Eko Patrio juga menyampaikan adanya surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai pergantian anggota Komisi VI. Terdapat dua nama anggota baru yang masuk, yaitu Dewi Yuliani yang sebelumnya di Komisi III dan Sturman Panjaitan yang berasal dari Komisi IV.
“Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” jelas Eko.
Sanksi Nonaktif dari MKD
Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo sempat dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sanksi ini diberikan karena Eko terbukti melanggar kode etik anggota DPR.
MKD DPR menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah ramai kritik terhadap dirinya dinilai kurang tepat. Meskipun demikian, dalam pertimbangannya, MKD menyatakan bahwa aksi joget Eko Patrio dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 tidak memiliki niat untuk menghina. MKD juga menilai Eko telah menjadi korban berita bohong.
Namun, MKD menyesalkan aksi Eko yang memparodikan sound horeg. Menurut MKD, Eko seharusnya melakukan klarifikasi atas kritik yang diterimanya, bukan melakukan parodi yang terkesan berlindung secara emosional.






