Berita

Eddy Soeparno: RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Mendesak untuk Atasi Bencana

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyoroti urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim menyusul maraknya bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia. Bencana banjir yang melanda Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, serta longsor di Cisarua, Jawa Barat, menjadi bukti nyata dampak perubahan iklim yang diperparah oleh masalah tata ruang, degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan yang belum optimal.

Fokus Penanganan Bencana Perlu Bergeser ke Pencegahan

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa selama ini, alokasi anggaran publik masih cenderung terfokus pada penanganan darurat pasca-bencana. Padahal, upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, pengembangan sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum menjadi prioritas utama.

“Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. sementara anggaran pada upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai Payung Hukum Lintas Sektor

Oleh karena itu, Eddy menegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai landasan hukum yang komprehensif dan mampu menjangkau berbagai sektor. Inisiatif pembahasan RUU ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, serta memperkuat pendanaan untuk upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” jelas Eddy.

Advertisement

Integrasi Risiko Iklim dalam Perencanaan Pembangunan

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mendorong isu krisis iklim dan ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.

“Kami juga mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim,” kata Eddy.

Ia menambahkan, “Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” tutupnya.

Advertisement