Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menekankan bahwa ketahanan energi (energy security) harus menjadi landasan utama dalam penyediaan kebutuhan energi, termasuk dalam program transisi energi di masa depan. Menurutnya, peningkatan kebutuhan energi dan besarnya impor saat ini menjadikan ketahanan energi sebagai komponen krusial dari ketahanan nasional.
Urgensi Ketahanan Energi dalam Diskusi Bimasena
Penegasan ini disampaikan Eddy saat menghadiri Diskusi Terbatas Tim Energi Bimasena bersama Wakil Ketua MPR RI di The Bimasena, Jakarta, pada Kamis (5/2) lalu. Forum yang dihadiri para Pimpinan dan Analis Energi The Bimasena itu dinilai penting oleh Eddy untuk menghimpun masukan dan kritik demi penyusunan kebijakan energi nasional yang lebih komprehensif.
“Saya percaya apa yang kita bahas di sini harus didasarkan pada transparansi dan keterusterangan, agar kita bisa memperkaya wawasan sekaligus mendukung berbagai program di bidang energi yang saat ini menjadi prioritas nasional,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Dinamika Transisi Energi Global dan Tantangan Indonesia
Doktor Ilmu Politik UI ini memaparkan bahwa batu bara masih menjadi sumber energi dominan secara global, meskipun kontribusinya menurun menjadi sekitar 35 persen, terendah dalam 50 tahun terakhir. Gas bumi menyusul dengan porsi sekitar 20 persen dalam bauran energi dunia.
Eddy menilai transisi energi global saat ini berlangsung tidak teratur. Di satu sisi, penggunaan energi fosil masih meningkat, namun di sisi lain pengembangan energi terbarukan, khususnya tenaga surya dan angin, juga tumbuh pesat.
“Kita perlu melihat apakah yang terjadi sekarang benar-benar transisi energi atau hanya penambahan alternatif energi baru,” katanya.
Lebih lanjut, Eddy menyoroti bagaimana dinamika geopolitik memengaruhi kebijakan energi dunia. Banyak negara kini memprioritaskan kebutuhan energi domestik dibanding kerja sama multilateral, menjadikan isu ketahanan energi sebagai tema global utama.
Investasi dan Industrialisasi Energi Terbarukan
Dalam paparannya, Eddy menjelaskan bahwa kebutuhan investasi transisi energi Indonesia hingga 2040 diperkirakan mencapai 263 miliar dollar AS, dengan sekitar 190 miliar dollar AS dibutuhkan hingga 2034. Besarnya kebutuhan investasi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah persaingan global dalam teknologi, bahan baku, SDM, hingga sumber pendanaan.
Eddy menekankan pentingnya pengembangan energi terbarukan yang juga mendorong industrialisasi dalam negeri, seperti industri panel surya, kabel, dan turbin. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kepastian Regulasi dan Legislasi Energi
Selain itu, Eddy menyoroti pentingnya kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan untuk menarik investasi di sektor energi, termasuk migas. Ia mengingatkan bahwa fragmentasi perizinan dan lemahnya koordinasi antar lembaga sering menjadi hambatan dalam mempercepat eksplorasi sumber-sumber migas.
Pemerintah dan DPR saat ini tengah menyiapkan sejumlah legislasi untuk mendukung pengembangan energi, antara lain revisi Undang-Undang Migas, penyelesaian RUU Energi Baru dan Terbarukan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, serta penyusunan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim.
Di akhir paparannya, Eddy menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi nasional, baik dari sisi kemampuan pembiayaan, kebutuhan masyarakat, maupun pemerataan akses listrik.
“Apapun yang kita lakukan dalam proses transisi energi, kita harus selalu menyeimbangkan antara biaya dan dampak iklim, serta memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga,” kata Eddy.






