Jakarta – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Salah satu pelapor, Younger, diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) dan mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.
“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” ujar Younger di Polda Metro Jaya.
Pengacara Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menambahkan bahwa ada ratusan orang yang diduga menjadi korban.
“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Adam Deni Juga Melapor
Dalam kesempatan yang sama, Adam Deni turut mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku juga menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Timothy Ronald terkait dugaan penipuan tersebut.
“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ia menaksir kerugian total mencapai miliaran rupiah.
“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” pesannya kepada para korban.
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).






