Polres Tangerang Selatan telah mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan. Jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 16 siswa, dengan sebagian di antaranya telah secara resmi membuat laporan.
Identifikasi Korban dan Saksi
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan bahwa pada awal pembuatan laporan, terdapat 9 korban. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengidentifikasi adanya 16 korban lainnya.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari para korban, orang tua, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan.
Wira menambahkan, penyidikan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta dibantu oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) Polda Metro Jaya.
Modus Operandi dan Korban
Terduga pelaku, yang berinisial YP (54), diduga melancarkan aksinya di lingkungan sekolah. Korban-korban yang teridentifikasi adalah siswa laki-laki di bawah umur.
“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucap Wira.
Upaya Penanganan dan Imbauan
Polisi terus berupaya menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Pihaknya mengimbau agar para korban tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang dialami.
“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” kata Wira.
Selain fokus pada penegakan hukum, penanganan juga mencakup aspek pemulihan korban.
“Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” sambungnya.
Penangkapan Terduga Pelaku
Terduga pelaku, YP, yang diketahui merupakan oknum guru sekaligus wali kelas di SDN tersebut, telah berhasil ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” jelas Wira.






