JAKARTA, CNN Indonesia – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memberikan klarifikasi mengenai kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online (scam) di Kamboja. Ia menegaskan bahwa tidak ada WNI yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tidak mengalami kekerasan fisik.
Kondisi WNI Aman dan Sehat
“Berdasarkan asesmen KBRI, kami menggunakan berbagai tool terkait upaya identifikasi seseorang apakah terindikasi TPPO apa tidak. Berdasarkan asesmen KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO, tak ada yang menunjukkan kekerasan fisik, kondisi fisiknya dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Santo dalam sesi Zoom meeting bersama Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026).
Santo mengakui bahwa para WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh ini telah melalui perjalanan yang berat. Akibatnya, beberapa di antaranya mengalami stres, kelelahan, hingga trauma. “WNI yang sakit ada beberapa, tapi bukan karena kekerasan fisik. Sudah dibawa ke pusat pelayanan kesehatan, ada yang pingsan, dehidrasi, kita bantu untuk diberi pengobatan di pusat layanan kesehatan,” tuturnya.
Fasilitas Penampungan dan Bantuan Logistik
Bagi WNI yang tidak memiliki biaya untuk mencari penginapan, KBRI telah menyediakan penampungan sementara. Di tempat tersebut, mereka diberikan logistik dasar, termasuk tempat tidur dan fasilitas mandi. “Mereka yang nggak punya dana untuk sewa guest house, bagi mereka ini KBRI telah mengupayakan penampungan sementara mereka. Di sana kami beri logistik, banyak yang berangkat ke sana tapi karena di sana kondisinya basic, ya kita berikannya basic, tempat tidur, mandi, tapi memang basic,” jelasnya.
Namun, banyak WNI yang memilih untuk menyewa guest house sendiri. “Maka, ketika ke sana ‘Ya sudah, saya ke guest house aja, saya bayar sendiri’. Dan kita fasilitasi, tadi malam ada 25 orang kita antar ke guest house,” tambah Santo.
Kendala Paspor dan Visa Long Term
Salah satu kendala signifikan yang dihadapi para WNI adalah tidak memiliki paspor atau mengaku tidak memilikinya. Hal ini timbul akibat beredarnya hoaks yang menyatakan bahwa mengaku tidak punya paspor akan memprioritaskan pelayanan di KBRI. “Banyak di antara teman-teman kita yang tak punya paspor atau mengaku tak punya paspor, kenapa? Karena memang beredar hoaks kalau mereka datang ke KBRI bilang nggak ada paspor, maka akan diberikan pelayanan, didahulukan pelayanannya dibandingkan yang lain,” katanya.
Santo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Asesmen dilakukan berdasarkan urutan kedatangan, dan perlindungan serta fasilitasi diberikan berdasarkan urgensi. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa banyak WNI yang keluar dari sindikat scam tidak memiliki visa long term. Hal ini berpotensi menyebabkan mereka tercatat sebagai overstay dan dikenai denda.
Denda Overstay dan Upaya Negosiasi
Denda overstay di Kamboja dikenakan sebesar 10 dolar per hari. “Overstay di Kamboja itu ada penaltinya, dan penaltinya harus dibayarkan sejumlah 10 dolar per hari. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah setahun, mereka harus membayar penalti 3.650 dolar, kalau dua tahun overstay di sini 7.300 jadinya,” papar Santo.
Menyadari kesulitan ini, pihak KBRI tengah bernegosiasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan keringanan denda. “Denda overstay kita dapat komitmen, yang punya denda overstay dapat keringanan, kita lagi nego supaya kalau bisa mereka tak harus bayar denda karena banyak WNI yang punya kesempatan berangkat tapi masalahnya denda yang besar,” ucap Santo.
Fasilitasi Kepulangan
Bagi WNI yang memiliki paspor, visa, dan biaya untuk pulang, KBRI akan membantu proses pemulangan mereka. “Kalau ada yang datang, ‘Pak, saya punya paspor, saya punya visa, terus saya bilang bisa beli tiket nggak?’. Ya sudah, beli tiket pulang dan beberapa di antaranya contohnya mereka sudah di warehouse tapi mereka sudah beli tiket, besok pagi KBRI akan jemput mereka untuk mereka pulang ke Indonesia,” terangnya.
Proses kepulangan difasilitasi dengan penjemputan oleh KBRI, meskipun jadwal penerbangan dan biaya tiket ditanggung oleh WNI sendiri. “Pesawatnya berbeda-beda, tapi intinya mereka punya visa, paspor, dan mereka sanggup membiayai bahkan kayak wisatawan saja, walaupun bukan wisatawan, tapi mereka bisa mengadakan itu dan cara mereka membayarnya bervariasi,” sambung Santo.






