Berita

Dua WN China Ditangkap di Surabaya Diduga Curi Uang Penumpang Pesawat Citilink

Advertisement

Dua warga negara China berinisial WM dan LJ diamankan petugas di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, setelah diduga melakukan pencurian dalam pesawat (in-flight theft). Peristiwa ini terjadi pada penerbangan Citilink rute Jakarta-Surabaya pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kronologi Penangkapan

Pesawat Citilink QG716 yang melayani rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) menjadi lokasi kejadian. Tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, pihak maskapai, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku setibanya pesawat di Bandara Juanda.

Laporan Korban

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tim Subdirektorat Penyidikan Ditjen Imigrasi yang turut menjadi penumpang dalam penerbangan tersebut. Korban, yang merupakan warga negara Malaysia, melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp 5 juta dan 500 Dolar AS dari tas kabinnya.

Menurut keterangan korban, insiden terjadi sekitar pukul 11.15 WIB ketika ia meninggalkan kursinya untuk pergi ke toilet. Seorang awak kabin kemudian memberitahukan bahwa ada penumpang yang terlihat membuka tas korban di kompartemen atas (overhead bin). Saat korban kembali ke kursinya, ia mendapati tasnya dalam kondisi terbuka dan berada di dekat salah satu terduga pelaku.

Advertisement

Pengakuan Awal Pelaku

“Ketika dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka sempat melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban,” ungkap Agus Winarto.

Dari hasil pemeriksaan awal, WM mengakui telah mengambil uang milik korban. Meskipun demikian, ia sempat berdalih bahwa ia mengira tas tersebut adalah miliknya.

Advertisement