Polisi menangkap dua wanita yang diduga terlibat peredaran vape atau rokok elektrik berisikan narkotika golongan II, yakni cairan etomidate, di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat. Sejumlah 82 vape narkoba turut disita dari kedua pelaku.
Puluhan Vape Narkoba Disita
“Total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” kata Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan area, polisi kemudian melakukan penindakan.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Wanita berinisial S (37) ditangkap pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 45 unit.
“Kami kembangkan pada hari Selasa, pukul 02.00 WIB, kami kembali dapat mengamankan 1 orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge,” jelas AKP Ari Purwanto.
Total barang bukti yang disita dari kedua lokasi tersebut berjumlah 82 buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate. Barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
“Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/2).






