Berita

Dua Tersangka Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ajudan Sebut untuk Silaturahmi

Advertisement

Solo – Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran awak media.

Pantauan di lokasi sejak pukul 15.45 WIB menunjukkan kawasan rumah Jokowi telah disterilkan. Informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung telah beredar di kalangan awak media, namun akses pemantauan terbatas pada jarak jauh.

Presiden Jokowi sendiri tiba di kediamannya sekitar pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti. Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat ada sosok yang keluar dari kediaman tersebut, disusul oleh Presiden Jokowi yang meninggalkan kediamannya pada waktu yang sama.

Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.

Advertisement

“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.

Syarif menambahkan bahwa kedua tersangka tersebut didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, Elida Netty. Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Bapak Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Bapak Rakhmad.

Advertisement