Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menggemparkan warga.
Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku,” ujar AKBP Abdul Rahim saat dihubungi pada Selasa (13/1/2026). Ia menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban. “(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama,” ungkapnya. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Penemuan Mayat dengan Luka Jeratan
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1) siang. Saksi yang menemukan mayat tersebut segera melaporkannya kepada petugas TPU, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak RT dan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologi penemuan mayat. “Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada petugas TPU dan laporan tersebut diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” kata Kombes Budi Hermanto pada Selasa (13/1).
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota mengungkapkan adanya kekerasan fisik yang dialami korban. “Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” jelas Kombes Budi Hermanto. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertumpuk dedaunan kering.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.






