Berita

Dua Pria Onani di Transjakarta, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Advertisement

Kepolisian masih mendalami motif di balik aksi dua pria berinisial HW dan FTR yang melakukan tindakan asusila berupa masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Untuk mengungkap lebih jauh, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua pelaku.

Pemeriksaan Kejiwaan oleh Psikolog Forensik

“Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga akhirnya HW mengeluarkan sperma. Cairan sperma inilah yang kemudian mengenai baju korban.

“Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, pelaku satu meraba alat kelamin pelaku dua sampai pelaku dua mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut yang mengenai korban,” jelas Onkoseno.

Kronologi Kejadian dan Kesadaran Korban

Awalnya, korban mengira cairan yang mengenai bajunya adalah tetesan air dari AC bus. Kesadaran korban muncul setelah ada penumpang lain yang memergoki aksi kedua pelaku. Saksi tersebut terdengar mengatakan kepada salah satu pelaku, “kamu coli yah”.

Advertisement

“Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC, kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan ‘kamu coli yah’, dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta,” tutur Onkoseno.

Status Tersangka dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum. Ancaman hukuman maksimal yang menanti kedua pelaku adalah satu tahun penjara.

Peristiwa tidak senonoh ini terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini bermula ketika korban dan kedua pelaku menaiki bus Transjakarta dengan rute yang sama.

Advertisement