Berita

Dua Pria Onani di TransJ Dibekuk, PT Transjakarta Apresiasi Penumpang yang Berani Bersuara

Advertisement

Jakarta – Dua pria yang melakukan aksi onani di dalam bus TransJakarta (TransJ) rute 1A telah ditangkap oleh pihak kepolisian. PT Transjakarta mengapresiasi keberanian para penumpang yang saling menjaga dan melaporkan kejadian tersebut.

Tindakan Asusila Tidak Ditoleransi

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk tindakan asusila. Ia menyatakan bahwa petugas TransJ telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan siap membantu penumpang.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ayu, Sabtu (17/1/2026).

Apresiasi Partisipasi Pelanggan

Transjakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pelanggan yang telah berani bersuara dan menunjukkan kepedulian dengan saling menjaga sesama penumpang. Partisipasi aktif pelanggan dalam melaporkan tindakan mencurigakan dinilai sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi semua.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta,” tambah Ayu.

Peningkatan Pengawasan dan Keamanan

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa Transjakarta senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif. Hal ini dilakukan melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.

Advertisement

“Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama,” ungkapnya.

Transjakarta juga mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan. Pelaporan dapat dilakukan melalui petugas di lapangan atau menghubungi call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil.

Proses Hukum Pelaku

Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota – Pantai Maju) pada Kamis (15/1) lalu, petugas Transjakarta dengan sigap telah mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Transjakarta telah menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Transjakarta berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya.

Advertisement