Jakarta – Dua pelaku perampokan sepeda motor yang menggunakan senjata api di Palmerah, Jakarta Barat, berhasil diringkus oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43), terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tindakan tegas dan terukur diambil demi keselamatan petugas. “Sebagaimana kita lihat terhadap kedua tersangka, karena yang bersangkutan membawa senjata api dan membahayakan petugas pada saat melakukan penangkapan, maka kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul dua senjata api yang dimiliki oleh para pelaku. Salah satu pelaku diketahui sempat melepaskan tembakan yang mengakibatkan seorang warga terluka. “Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini,” ungkapnya.
Selain kedua pelaku curanmor, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial AA (31). Menurut Iman, AA berperan sebagai perantara yang menghubungkan kedua pelaku dengan penadah barang hasil curian. Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Pelaku VV diamankan di Yogyakarta, RC di Bandung, dan AA di Jakarta Barat. “Satu pelaku di wilayah Yogyakarta. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat,” jelas Iman.
Pelaku Curanmor Sempat Tembak Warga
Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan membobol sebuah motor yang terparkir di garasi rumah.
Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Upaya warga untuk menggagalkan pencurian dengan menarik motor yang hendak dibawa kabur sempat membuat salah satu pelaku terjatuh. Dalam situasi yang mencekam, pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran. Pelaku Vebran Vernando (VV) berhasil ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku Robi Candra (RC) diamankan di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Tersangka ketiga berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam penadahan barang curian, juga turut diamankan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa para tersangka telah dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).






