Berita

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Bekasi Diringkus Polisi di Bogor

Advertisement

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (17/2) lalu. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di Bekasi. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, posisi pelaku terdeteksi berada di wilayah Cileungsi, tepatnya di Gandoang.

“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang,” kata Kompol Edison, dikutip Jumat (20/2/2026).

Edison bersama anggotanya kemudian segera menggerebek kontrakan yang menjadi tempat persembunyian pelaku, didampingi oleh korban.

Temuan di Lokasi

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang pelaku berada di dalam kontrakan tersebut. Di lokasi itu, polisi juga menemukan tas milik korban. Namun, sebagian barang berharga milik korban sudah tidak berada di tempatnya.

Advertisement

“Selain itu, petugas juga menemukan puluhan tas dan dompet yang diduga hasil tindak kejahatan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai dokumen penting milik korban, seperti KTP, STNK, SIM, kunci motor, kartu ATM, buku tabungan, hingga flashdisk. Namun, barang-barang berharga seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di lokasi.

Pelimpahan Kasus

Kedua pelaku kemudian dilimpahkan ke kepolisian di Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut, mengingat lokasi pencurian awal berada di wilayah tersebut.

Advertisement