Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih mendalami pemeriksaan terhadap dua pelaku berinisial FNS (18) dan ZHR (18) yang diduga melakukan aksi begal payudara terhadap remaja berusia 14 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Hingga Rabu (14/1/2026) pagi, status hukum kedua terduga pelaku belum ditetapkan.
Pemeriksaan Mendalam untuk Tentukan Status Hukum
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada proses pemeriksaan. “Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Arfan, Rabu (14/1/2026). Kedua pelaku telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Motif di balik aksi pelecehan seksual ini pun masih terus didalami oleh penyidik.
“Motifnya sementara masih didalami,” jelas Arfan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga mencakup pendalaman peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. “Ini masih pengembangan, karena baru diserahkan (Polsek) Kembangan ke kami,” bebernya.
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku, Warga Resah
Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Ketua RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Pijai Sapudin, mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang dan terekam melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali di area yang berbeda. “Ini kemarin, ada orang yang sama terekam dua kali di CCTV, melakukan begal payudara di depan Musala Baitul Ghufron Jalan H Sodon, Meruya Selatan,” kata Pijai, Selasa (13/1/2026).
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan trauma mendalam bagi para korban. Pijai menceritakan salah satu korban, seorang anak sekolah, awalnya enggan bercerita karena malu. “Warga saya, orang ngontrak, pulang sekolah anaknya nangis, tadinya tak mau cerita, mungkin malu. Baru cerita hari ini, pas ditanya orang tuanya,” tuturnya.
Ia menekankan bahaya dari tindakan tersebut. “Bahaya ini. Kalau tak ditangkap, pelaku bisa bikin mental anak terganggu,” tegas Pijai, mengkhawatirkan dampak psikologis jangka panjang bagi para korban.






