Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua individu yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’, yaitu SW alias Leong dan RH. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya membuat keresahan di kalangan pengendara dengan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Viral di Media Sosial
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam dan viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan salah seorang ‘Pak Ogah’ mendekati sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudinya.
“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar Arfan kepada wartawan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Kronologi Kejadian
Arfan menjelaskan bahwa insiden pungli ini bermula ketika seorang sopir kendaraan kontainer sedang berhenti di tepi jalan untuk menanyakan arah menuju Tol Merak. Setelah menunjukkan arah, pelaku yang diketahui berinisial SW alias Leong menerima uang sebesar Rp2.000 dari sopir tersebut. Menurut keterangan polisi, pemberian uang tersebut bersifat sukarela tanpa adanya permintaan langsung dari pelaku.
“Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelas Arfan.
Pembinaan dan Komitmen Kepolisian
Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada kedua terduga pelaku.
“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan,” pungkasnya.






