Berita

Dua Kreator Konten Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Menginjak Makam Palsu

Advertisement

Dua kreator konten, Mak Daster dan Inung Sia, dilaporkan ke Polres Cianjur atas dugaan membuat konten video yang menampilkan adegan menginjak makam. Konten berdurasi 33 detik tersebut menuai kecaman dari warganet.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, Mak Daster, yang bernama asli Diah Tardiah, terlihat berjalan dan menginjak sebuah gundukan tanah yang menyerupai makam. Ia bahkan tampak menendang papan kayu yang diduga nisan. Rekannya, Inung Sia (Endah Yudianti), sempat mengingatkan bahwa gundukan tersebut adalah makam.

“Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua content creator, yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026), dilansir detikJabar.

Pengecekan Lokasi dan Temuan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian makam yang digunakan dalam konten.

“Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makan itu asli atau palsu,” tambah AKP Fajri Amelia Putra.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut tidak berisi jasad. Polisi menduga kuat bahwa itu adalah properti yang sengaja dibuat untuk keperluan konten.

Advertisement

“Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” kata dia.

Proses Hukum Lanjutan

Meskipun diduga makam tersebut palsu, polisi akan tetap mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang dilanggar.

“Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk content creator -nya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelas AKP Fajri Amelia Putra.

Klarifikasi Kuasa Hukum

Asep Muladi, kuasa hukum Mak Daster dan Inung Sia, membenarkan bahwa makam yang digunakan dalam video tersebut bukanlah makam asli, melainkan properti semata.

“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itu pun sebatas properti,” terang Asep Muladi.

Advertisement