Berita

Dua Kreator Konten Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Injak Makam di Cianjur

Advertisement

Dua kreator konten, Mak Daster dan Inung Sia, dilaporkan ke polisi akibat membuat konten yang menampilkan adegan menginjak makam. Laporan tersebut diajukan ke Polres Cianjur. Konten yang beredar luas dan menuai kecaman ini memperlihatkan Mak Daster, yang bernama asli Diah Tardiah, berjalan dan menginjak sebuah makam. Ia bahkan terlihat menendang papan kayu yang diduga sebagai nisan.

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, tampak pula kreator konten asal Cianjur Selatan, Inung Sia (Endah Yudianti), mengingatkan Mak Daster bahwa gundukan tanah yang diinjak dan ditendang adalah makam. Aksi kedua kreator ini memicu beragam reaksi dari warganet.

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua content creator, yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar Fajri, Jumat (13/2/2026), dilansir detikJabar.

Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar konten untuk mendalami fakta di lapangan. “Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makam itu asli atau palsu,” tambah Fajri.

Dugaan Makam Palsu sebagai Properti Konten

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa polisi tidak menemukan adanya jasad dalam gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut. “Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” kata Fajri.

Advertisement

Meskipun demikian, polisi akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan tersebut melanggar hukum. “Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk content creator -nya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelasnya.

Klarifikasi Kuasa Hukum Kreator Konten

Asep Muladi, kuasa hukum kreator konten Mak Daster dan Inung Sia, memberikan klarifikasi bahwa makam yang ada dalam video tersebut bukanlah makam asli, melainkan properti yang digunakan untuk keperluan konten.

“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itu pun sebatas properti,” tegas Asep.

Advertisement