Berita

Dua Kepala Kejaksaan Negeri di Jatim Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat

Advertisement

Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) di Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Keduanya adalah Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana.

Pemeriksaan di Kejati Jatim Diikuti Pembawaan ke Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, mengonfirmasi bahwa Kajari Sampang, Fadilah Helmi, telah diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” ujar Agus, mengutip detikJatim, Kamis (22/1/2025). Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan pemeriksaan rutin.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Advertisement

Tingkatkan Etika dan Disiplin Jaksa

Agus menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Hal ini merupakan wujud komitmen institusi Kejaksaan untuk mewujudkan Korps Adhyaksa yang lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meskipun demikian, Agus enggan merinci lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pejabat kejaksaan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang dan Magetan.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.

Advertisement