Berita

Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Istana Prihatin Masalah Korupsi Masih Mengakar

Advertisement

Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat dua kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan Istana Kepresidenan.

Istana Prihatin dan Ingatkan Ancaman Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya atas kembali terulangnya operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah. “Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Prasetyo, kasus yang menjerat kedua kepala daerah ini menegaskan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius dalam pemerintahan. Ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.

“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.

Advertisement

Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Pertama, ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Kedua, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi. Dalam penanganan kasus ini, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 550 juta.

Advertisement