Berita

Dua Begal HP di Menteng Atas Diringkus Setelah Dikejar Korban Hingga Saharjo

Advertisement

Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal yang merampas telepon genggam (HP) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial JM (21) dan MT (29), merampas HP milik korban berinisial A (23).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto, para pelaku awalnya berada di seberang jalan. Salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung merampas ponsel korban yang sedang berhenti di pinggir jalan.

“Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban,” kata AKP Sudarto dilansir Antara, Kamis (9/1/2026).

Setelah ponselnya dirampas, korban tidak tinggal diam. Ia sempat mengejar para pelaku sambil meminta agar ponselnya dikembalikan. Pengejaran berlangsung hingga ke area yang ramai, bahkan korban sempat berputar arah melalui kawasan Kokas-Saharjo.

“Kemudian, karena handphone -nya diambil, akhirnya dikejar dan minta dikembalikan. Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo,” ucapnya.

Advertisement

Senjata Tajam Masih Diburu

Terkait adanya informasi mengenai penggunaan senjata tajam (sajam) oleh pelaku, barang bukti tersebut belum ditemukan. Namun, berdasarkan pengakuan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar.

“Senjata tajamnya belum dapat. Dari pengakuan korban pada saat ngejar itu, ‘mana handphone -ku balikin, Bang’, pelaku ngeluarin pisau,” jelas AKP Sudarto.

Ia menambahkan bahwa pelaku yang diduga membawa pisau berinisial P, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. “Sekarang masih dicari pisaunya, karena pelaku yang P itu kan kabur,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat lalu lintas di kawasan Saharjo padat, para pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor mereka dan melarikan diri. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus ini.

Advertisement