Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026) pagi. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dukungan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelang sidang pembacaan surat dakwaannya.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.10 WIB, para driver ojol berkumpul dengan satu mobil komando. Mereka membentangkan poster bertuliskan ‘Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem’. Dukungan juga disuarakan melalui tagar #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan.
Para demonstran mengenakan jaket khas ojol. Suasana di depan PN Jakarta Pusat juga diwarnai dengan kehadiran sejumlah karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan dukungan untuk Nadiem dan istrinya, Franka Franklin.
Salah satu karangan bunga bertuliskan, ‘To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya’. Ada pula yang menyatakan, ‘Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan’, serta ‘Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut’. Pesan lain datang dari Felicia Kawilarang dengan harapan ‘Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil’.
Istri Nadiem, Franka Franklin, dilaporkan telah tiba di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang hari ini. “Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.
Penundaan Sidang Sebelumnya
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin (16/12/2025). Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi di rumah sakit.
Meskipun demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan).
Jaksa menyebutkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang pembacaan dakwaan Nadiem sempat dijadwalkan kembali pada Selasa (23/12/2025), namun kembali ditunda karena kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi.






