Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa usulan pemberian subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan oleh Pemprov DKI Jakarta layak untuk dipertimbangkan. Usulan ini datang dari Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai respons terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang tidak direvisi.
DPRD Dorong Dialog dan Kajian Mendalam
Khoirudin menekankan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan. “Prinsipnya, setiap aspirasi publik layak dipertimbangkan. DPRD mendorong Pemprov DKI untuk membuka ruang dialog lanjutan dengan serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan,” ujar Khoirudin kepada wartawan pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa DPRD ingin mencari solusi terbaik yang menyeimbangkan kesejahteraan buruh, keberlangsungan usaha, dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khoirudin tidak menutup kemungkinan adanya kombinasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Aspirasi ini patut kita dengarkan dan hormati. Namun tentu, setiap kebijakan subsidi harus dikaji secara menyeluruh, mulai dari kemampuan fiskal daerah, ketepatan sasaran, hingga keberlanjutan anggaran, agar kebijakan tersebut benar-benar membantu pekerja tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah dan dunia usaha,” tutur dia.
Wakil Ketua DPRD: Kebijakan Upah Perlu Dihitung Matang
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, turut menyuarakan pandangannya. Ia memahami keresahan buruh terkait tingginya biaya hidup di Jakarta.
“Usulan subsidi Rp 200 ribu itu wajar sebagai aspirasi, tapi kebijakan upah tetap harus dihitung matang supaya nggak malah berdampak ke dunia usaha dan ujung-ujungnya merugikan pekerja juga,” ujar Wibi.
Wibi menjelaskan bahwa UMP Rp 5,7 juta yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi berfungsi sebagai batas minimum, bukan untuk menutupi seluruh kebutuhan hidup. Ia menyarankan agar Pemprov DKI fokus pada penguatan kebijakan yang secara langsung meringankan biaya hidup buruh.
“Karena itu, menurut saya yang lebih penting sekarang adalah bagaimana Pemprov memperkuat kebijakan yang langsung meringankan biaya hidup buruh, seperti subsidi transportasi, kesehatan, dan perumahan, supaya penghasilan mereka benar-benar terasa manfaatnya,” jelasnya.
Tuntutan Buruh dan Perbandingan Internasional
Sebelumnya, para buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta.
Said Iqbal menyatakan bahwa buruh perlu mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per tahun jika UMP tidak direvisi. Ia membandingkan dengan kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Brasilia dan Sydney.
“Kalau kamu sebagai Gubernur tidak mau pabrik tutup dan juga buruh, karyawan, pekerja, orang-orang yang kerja di gedung-gedung bertingkat ini juga nggak susah, subsidi upah dong. Berapa? Rp 200 ribu. Selama berapa? Satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo, di Brasil itu juga dilakukan oleh wali kotanya. Di Sydney, itu juga Wali Kota Sydney melakukan subsidi upah,” kata Said.
Said menambahkan, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini, masyarakat Jakarta dengan UMP 2026 sebesar Rp 5,73 juta masih perlu menutupi kekurangan sekitar Rp 160 ribu.
“Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok,” katanya.






