Berita

DPRD DKI Desak Satpol PP Awasi Jam Operasional Lapangan Padel yang Bising

Advertisement

Keluhan warga Jakarta terkait kebisingan lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam, bahkan dini hari, terus bermunculan. Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk bertindak tegas. Pemprov diminta menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional lapangan padel.

Perketat Izin dan Pengawasan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menyatakan bahwa Satpol PP dapat dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan kontrol secara rutin. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengetatan proses pemberian izin agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

“Satpol PP bisa melakukan pengawasan, kontrol. Dalam konteks pemberian izin harus diperketat. Jangan sampai mengganggu lingkungan dan lain sebagainya, termasuk soal lokasi,” kata Pantas saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Pantas menekankan pentingnya penegakan aturan yang sudah ada. Ia menyebut setiap kegiatan usaha harus memperhatikan aspek lingkungan dan memiliki jam operasional yang jelas. “Semua kegiatan atau lapangan seperti itu harus memperhatikan aspek lingkungan dan tentunya ada jam operasinya. Pengelola yang harus buat aturan,” ujarnya.

Ia menilai regulasi jam operasional sebenarnya sudah ada, namun yang perlu diperketat adalah penegakan aturannya di lapangan. “Kalau dari Pemprov mungkin sudah umum jam operasionalnya. Tapi penegakan hukumnya itu yang perlu diperketat,” ucapnya.

Dukungan Olahraga, Tapi Jangan Ganggu Warga

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung kegiatan olahraga. Namun, aktivitas tersebut tidak boleh menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga, terlebih pada malam hari dan selama bulan Ramadan.

Advertisement

“Saya pikir harus ada tindakan tegas dari Pemprov Jakarta. Prinsipnya kita mendukung kegiatan olahraga, tapi kegiatan olahraga yang tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat untuk istirahat di malam hari, terlebih di bulan Ramadan seperti saat ini,” kata Ali.

Gubernur Diminta Panggil Pengelola

Ali menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu segera memanggil para pemilik lapangan padel. Tujuannya adalah untuk merumuskan aturan penggunaan selama Ramadan, termasuk pembatasan jam operasional.

“Saya pikir Gubernur harus segera memanggil semua pemilik lapangan padel untuk merumuskan aturan penggunaan lapangan padel selama bulan Ramadan termasuk soal batas waktu operasional,” ujarnya.

Menurutnya, perlu ada regulasi khusus seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran yang mengatur kegiatan olahraga yang berlangsung hingga dini hari, khususnya yang berlokasi di kawasan permukiman.

Advertisement