Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (19/2/2026) secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang. Kapal senilai 1,9 miliar yen atau setara dengan Rp 247 miliar tersebut akan memperkuat armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Proses Persetujuan di Parlemen
Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan mendalam mengenai penerimaan hibah ini bersama jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah mendengarkan laporan, Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. “Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan. Anggota Dewan yang hadir serentak menjawab, “Setuju.”
Pembatalan Hibah dari Korea Selatan
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga menginformasikan adanya surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alat pertahanan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat paripurna sebelumnya. “Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpalhamkam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?” sebut Puan, yang kembali disambut persetujuan peserta rapat.
Spesifikasi Kapal Hibah
Komisi I DPR sebelumnya telah menyetujui rencana Indonesia menerima hibah senilai 1,9 miliar yen dari Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Dana miliaran yen tersebut diperkirakan cukup untuk pengadaan empat unit kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan, menjelaskan bahwa Indonesia pada tahun 2024 juga telah menerima hibah dari program serupa. Ia merinci, nilai hibah saat ini dapat digunakan untuk membeli hingga empat unit kapal patroli. “Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” ujar Donny seusai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (10/2).





