Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, memiliki potensi besar untuk dijadikan lokasi pelaksanaan pidana alternatif kerja sosial. Penilaian ini didasarkan pada perkembangan pulau tersebut yang kini tidak lagi hanya dikenal sebagai lokasi terisolasi dengan pengawasan ketat, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat kegiatan produktif.
Transformasi Menjadi Pulau Produktif
Willy Aditya menyoroti adanya berbagai fasilitas pengembangan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Nusakambangan. Fasilitas tersebut meliputi balai-balai latihan kerja (BLK), peternakan, kolam budi daya ikan, dan lahan pertanian. Ia menilai kondisi ini menciptakan suasana yang ‘hidup’ dan produktif, sejalan dengan tujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menumbuhkan kemandirian dan keberdayaan para narapidana (napi).
“Tadi kami lihat bagaimana beberapa titik mulai dari (kolam budi daya) sidat, mulai dari (kolam budi daya) udang, (peternakan) ayam, bahkan BLK (pengolahan) sampah. Ini suatu hal yang sudah sangat progresif. Tinggal bagaimana napas KUHP yang baru ini benar-benar produktif,” ujar Willy saat kunjungan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Nusakambangan, Cilacap, pada Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kegiatan pembinaan di berbagai sektor telah dikategorisasi dengan apik oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas. Willy memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, beserta jajaran Ditjenpas atas kinerja mereka.
“Karena apa? Di sini kategorinya sudah sangat detail. Itu yang kami sangat terkesan sekali. Pak Menteri hebat dan jajaran Dirjen hebat, terus maju,” ungkap Willy.
Usulan Pidana Kerja Sosial di Nusakambangan
Lebih lanjut, Willy Aditya mengapresiasi transformasi Pulau Nusakambangan yang ia saksikan langsung setelah melakukan pemeriksaan fasilitas pembinaan napi.
“Kami bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung… tak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Kami sangat apa ya, sangat terkesan,” kata Willy.
Ia menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah memperkenalkan alternatif sanksi berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Willy menyambut baik usulan agar Pulau Nusakambangan dijadikan salah satu lokasi pelaksanaan kerja sosial tersebut, mengingat adanya kegiatan pembinaan yang sudah berjalan.
“Ini benar-benar Pak menteri punya tangan dingin. Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) juga di satu sisi selain KUHP, kekuatannya adalah kerja sosial atau hukuman pidana sosial. Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik,” ujar Willy.
“Kami tadi sempat berdiskusi di perjalanan sama Pak Menteri, mungkin juga untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini, yang KS (kerja sosial) mungkin juga bisa kita rekomendasikan nanti untuk ditaruh di sini,” tambahnya.
Latar Belakang Kunjungan Kerja
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Nusakambangan ini dilatarbelakangi oleh beberapa catatan dari Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Catatan tersebut meliputi keinginan untuk melihat langsung transformasi pemasyarakatan pasca-berlakunya KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta penerapan pembinaan yang sesuai dengan semangat Asta Cita.
Willy Aditya bersama Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara, memimpin delapan anggota Komisi XIII yang juga merupakan anggota Panja Pemasyarakatan dalam kunjungan tersebut. Kedelapan anggota tersebut adalah Marinus Gea, Rapidin Simbolon, Maruli Siahaan, Prana Putra Soh E, Yanuar Arif Wibowo, Mafirion, Edison Sitorus, dan Raja Faisal.
Program Transformasi Pulau Kemandirian
Sejak awal menjabat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pulau kemandirian, ketahanan pangan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, termasuk:
- Produksi material bangunan seperti batako, paving block, dan material lainnya berbahan dasar residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala.
- Pengolahan lahan tidur menjadi sarana pembinaan napi di berbagai bidang, seperti BLK Pengolahan Sampah, BLK Pupuk Kandang, BLK Pelintingan Rokok, BLK Konveksi, BLK budidaya Anggrek, lahan budidaya anggur dan melon, serta bengkel pengolahan tepung dan beras Mocaf.
- Kegiatan ketahanan pangan yang meliputi peternakan ayam petelur, bebek, domba, budi daya ikan nila, udang Vaname, belut atau sidat, sawah padi, serta ladang jagung.
Menteri Agus menjadikan pembinaan napi di Pulau Nusakambangan sebagai percontohan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.






