Berita

DPR Komisi XIII Bahas Child Grooming, Soroti Kasus yang Melibatkan Aurelie Moeremans

Advertisement

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat membahas isu child grooming yang kembali mencuat ke publik, salah satunya terkait kasus yang melibatkan nama Aurelie Moeremans. Rapat ini juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani isu sensitif tersebut di tengah masyarakat.

Pembahasan Mendesak Isu Child Grooming

Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/2/2026) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan; Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah; serta Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina.

Sugiat Santoso membuka rapat dengan menyatakan dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. “Terdapat dua agenda yang menjadi fokus pembahasan kita. Yang pertama kasus child grooming. Yang kedua, pengaduan saudara Yakob Sinaga dan Saudara Emi Mulyaningsih dan tindak lanjut RDP Komisi XIII DPR dengan LPSK, Komnas Perempuan, KPAI tanggal 26 November 2025,” ujar Sugiat.

Kementerian HAM Pantau Perkembangan Isu Child Grooming

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan isu child grooming seiring dengan meningkatnya perhatian publik. Munafrizal Manan menyinggung sebuah buku memoar yang menceritakan pengalaman pribadi seseorang yang pernah menjadi korban child grooming.

Advertisement

“Memang isu child grooming ini mulai mengemuka setelah ada sebuah buku yang ditulis oleh seseorang yang dia mengungkapkan pengalamannya pernah menjadi child grooming. Kami di Kementerian HAM selama memonitor tentang viralnya isu ini juga mencoba untuk memahami. Karena ini harus kita akui merupakan sesuatu yang baru mengemuka di publik tapi perbuatannya bukan sepenuhnya hal baru,” jelas Munafrizal.

Usulan Rapat Khusus Kasus Aurelie Moeremans

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan agar rapat tidak hanya membahas isu child grooming secara umum, tetapi juga secara spesifik mendalami kasus yang dialami oleh Aurelie Moeremans. Rieke menyatakan bahwa Aurelie sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi langsung dengan Komisi XIII DPR.

“Saya mohon ada rapat susulan, pimpinan, dengan menghadirkan setidaknya orang tua dari AM yang menulis buku yang kemudian itu mengungkap kasus ini. dan kemudian juga saya sudah memberikan nomor kontak pengacara mau hadir, orang tuanya mau hadir, bahkan yang terindikasi kuat, saya sebut saja namanya, Aurel, siap untuk melakukan Zoom Meet dengan Komisi XIII karena korban ini menganggap sudah saatnya Indonesia berani berbicara tentang hal ini,” ungkap Rieke.

Advertisement