Berita

DPR Ingatkan Adies Kadir Jaga Integritas, Dua Hakim MK Pernah Dicokok KPK

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR, Adies Kadir, untuk menjaga integritas. Peringatan ini disampaikan menyusul pengalaman dua hakim MK sebelumnya yang pernah tersandung kasus korupsi dan dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengalaman Kelam Hakim MK Jadi Pembelajaran

Rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026) telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Saan Mustopa menyatakan bahwa kekhawatiran publik terhadap integritas hakim MK adalah hal yang wajar, mengingat adanya dua kasus sebelumnya.

“Ya, kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman (hakim MK) ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran,” ujar Saan Mustopa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dua hakim MK yang pernah tersandung kasus korupsi adalah Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Keduanya memiliki latar belakang politik dan terjerat kasus suap yang ditangani KPK.

Harapan untuk Adies Kadir

Saan Mustopa berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi Adies Kadir. Ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi.

“Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” jelasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, “Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional.”

Latar Belakang Mumpuni Adies Kadir

Terkait pemilihan Adies Kadir, Saan Mustopa memaparkan bahwa Adies memiliki rekam jejak akademis dan pengalaman di DPR yang mumpuni di bidang hukum.

“Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” ungkap Saan.

Pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Selanjutnya, Adies Kadir akan menjalani pelantikan dan membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Advertisement